nusakini.com - Pada tanggal 29 Desember 1929, Bung Karno, Maskoen, Soepriadinata dan Gatot Mangkoepraja ditangkap Belanda di Yogyakarta dan dijebloskan ke Penjara Banceuy, Bandung selama 8 bulan.

Di penjara inilah, Bung Karno kemudian menyusun pledoi yang sangat terkenal yang diberi judul “Indonesia Menggugat”. 

Oleh karena itu, untuk memperingati pidato Bung Karno 1 Juni 1945, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama-sama dengan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, dan seluruh tamu undangan direncanakan akan mengikuti acara Napak Tilas, dengan berjalan kaki dari Gedung Merdeka ke Penjara Banceuy, yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/6/2016). 

Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dalam siaran persnya Jumat (27/5/2016) mengemukakan, selain Napak Tilas ke Penjara Banceuy, rangkaian kegiatan digelar dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung itu.(if/mk)